Koperasi Merah Putih: 80 Ribu Desa Telah Membentuk Koperasi Per Juni 2025
Current Affairs

Koperasi Merah Putih: 80 Ribu Desa Telah Membentuk Koperasi Per Juni 2025

16 April 2026  •  Kalvin Valentino  •  3 dilihat

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan pemerataan ekonomi berbasis komunitas. Program ini diinisiasi untuk membentuk satu koperasi aktif dan produktif di setiap desa dan kelurahan di Indonesia, dengan fokus pada partisipasi warga, transparansi, dan kemandirian ekonomi. 

Melalui dashboard resmi Koperasi Merah Putih (https://merahputih.kop.id/pers/dashboard), masyarakat kini dapat memantau secara langsung progres pembentukan koperasi di seluruh penjuru negeri. Data terbaru per 16 Juni 2025 menunjukkan capaian yang signifikan dan sekaligus menyoroti wilayah yang memerlukan percepatan.

95,5 Persen Desa Telah Membentuk Koperasi

Dari total 83.762 desa dan kelurahan di Indonesia:

  • Sebanyak 83.337 telah menjalani proses sosialisasi program Koperasi Merah Putih.
  • Sebanyak 80.003 telah secara resmi membentuk koperasi melalui musyawarah khusus bersama Satgas Nasional.

Artinya, lebih dari 95 persen desa dan kelurahan sudah memiliki koperasi yang dibentuk secara legal. Hal ini merupakan kemajuan besar dalam upaya menghadirkan lembaga ekonomi berbasis komunitas di tingkat akar rumput.

Capaian per Wilayah Kerja

Satgas Koperasi Merah Putih membagi wilayah Indonesia ke dalam empat area kerja utama:

  • Wilayah I: 16.252 desa dan kelurahan, seluruhnya telah tersosialisasi dan membentuk koperasi.
  • Wilayah II: 31.510 desa dan kelurahan, seluruhnya telah tersosialisasi, dengan 31.509 koperasi terbentuk.
  • Wilayah III: 22.322 desa dan kelurahan, 21.757 tersosialisasi, dan 18.439 telah membentuk koperasi.
  • Wilayah IV: 13.818 desa dan kelurahan, seluruhnya telah tersosialisasi, dan 13.803 koperasi telah terbentuk.

Wilayah I, II, dan IV menunjukkan konsistensi tinggi dalam proses pembentukan koperasi. Sementara itu, Wilayah III mencatatkan tantangan signifikan, terutama di daerah-daerah dengan hambatan geografis dan infrastruktur terbatas.

Perbandingan Capaian per Provinsi

Kinerja program ini menunjukkan variasi yang cukup tajam antara wilayah barat dan timur Indonesia. Provinsi-provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Tengah sudah mencapai angka 100 persen dalam pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahannya.

Namun, beberapa provinsi di wilayah timur Indonesia masih berada di bawah angka nasional:

  • Papua Pegunungan: dari 2.098 desa, baru 847 koperasi terbentuk (sekitar 40%).
  • Papua Selatan: dari 884 desa, baru 316 koperasi terbentuk (sekitar 35%).
  • Papua Tengah: dari 1.035 desa, baru 328 koperasi terbentuk (sekitar 31%).
  • Papua Barat: dari 415 desa, baru 293 koperasi terbentuk (sekitar 70%).
  • Papua Barat Daya: dari 1.013 desa, baru 713 koperasi terbentuk (sekitar 70%).

Faktor-faktor seperti akses geografis, keterbatasan sumber daya fasilitator lokal, serta minimnya infrastruktur digital menjadi tantangan utama dalam proses percepatan pembentukan koperasi di kawasan ini.

Momen Penting untuk Akselerasi dan Digitalisasi

Dengan lebih dari 80.000 koperasi terbentuk, Indonesia tengah berada di fase penting untuk memperkuat struktur, kualitas layanan, dan efisiensi koperasi desa. Transformasi digital kini menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar pilihan.

Platform digital seperti NADI dapat mengambil peran strategis dalam proses modernisasi koperasi desa. Melalui digital wallet, sistem keanggotaan daring, marketplace UMKM berbasis koperasi, hingga integrasi QRIS, koperasi dapat melayani anggotanya dengan lebih cepat, transparan, dan profesional.

Akselerasi digital ini juga membuka peluang ekonomi baru, terutama bagi generasi muda di desa yang selama ini belum melihat koperasi sebagai bagian dari masa depan mereka. Dengan dukungan ekosistem teknologi yang inklusif dan mudah diakses, koperasi bisa menjadi titik tolak ekonomi lokal yang lebih berdaya dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Kesimpulan

Capaian program Koperasi Merah Putih hingga pertengahan Juni 2025 menunjukkan komitmen kuat negara dalam membangun ekonomi dari bawah ke atas. Dengan lebih dari 95 persen desa telah memiliki koperasi, fondasi kelembagaan ekonomi rakyat telah terbentuk secara luas.

Namun, pekerjaan besar belum selesai. Provinsi-provinsi di kawasan timur masih membutuhkan pendampingan intensif dan strategi adaptif untuk menyelesaikan target pembentukan koperasi. Digitalisasi dan penguatan kapasitas kelembagaan koperasi menjadi kunci keberlanjutan program ini ke depan.

Transformasi koperasi desa tidak hanya soal angka dan legalitas, tetapi tentang bagaimana koperasi mampu menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang mandiri, relevan, dan siap menjawab tantangan era digital.